Selamat datang di website MG Tax consultant | Edukasi,Solusi Mengenai Pajak Sedia kami bantu dengan senang hati

About us

MG TAX CONSULTANT

MG Tax consultant adalah Konsultan Pajak yang didirikan di Bekasi pada tahun 2008 oleh Hendry Leonaedo., SE Setelah berpengalaman sebelumnya sebagai Staff Pajak di beberapa perusahaan besar selama 12 tahun membuat beliau semakin yakin untuk dapat membantu Wajib Pajak dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakannya (badan usaha ataupun per- orangan) Juga dapat membantu klien atau wajib pajak (badan usaha ataupun per-orangan) dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan

MG Tax Consultant dapat membantu klien atau wajib pajak (badan usaha ataupun per-orangan) dalam hal pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Berikut beberapa jasa atau solusi perpajakan Kami :

Tidak sekedar solusi, Kami juga memberikan edukasi perihal perpajakan pada setiap klien, dengan harapan agar menambah kefahaman atas aspek perpajakannya.

Visi Kami

Menjadi Kantor Konsultan Pajak yang unggul dalam memberikan layanan profesional dan terbaik dalam kinerja

MISI KAMI

Memberikan layanan dan solusi perpajakan yang terbaik untuk para klien

Scroll to Top